PERDA PANCASILA DAN PENDIDIKAN PANCASILA (Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd.)

Bookmark and Share
19 Maret 2022 - 18:55:36 » Diposting oleh : rahmatmulyono » Hits : 1867
PERDA PANCASILA DAN PENDIDIKAN PANCASILA (Prof. Dr. Sutrisna Wibawa,  M.Pd.)

 

 

Humas.  19-03-2022. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang telah ditetapkan  pada Senin, 14 Februari 2022.  Perda ini untuk menggelorakan ideologi Pancasila ke semua aspek kehidupan. Terdapat empat poin penting tujuan Perda Pendidikan Pancasila, yaitu menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat dan aparatur sipil negara, mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, memperkuat dan mewujudkan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang berbasiskan kearifan lokal, dan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang rukun dan tenteram di tengah masyarakat.

 

Perda ini sejalan dengan program Merdeka Belajar. Tahun lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan Profil Pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila diharapkan menjawab kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan global dan Revolusi Industri 4.0. berbasis nilai-nilai Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memiliki enam dimensi, yaitu (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; (2) mandiri; (3) bernalar kritis; (4) kreatif; (5) bergotong royong; dan (6) berkebhinnekaan global. Kebijakan Profil Pelajar Pancasila memperkuat pendidikan Pancasila dan mata pelajaran umum.

 

Pendidikan Pancasila bagi siswa harus diupayakan sebagai usaha kebudayaan. Upaya kebudayaan ini membawa arah pendidikan kepada tumbuhnya adab kemanusiaan siswa (Ki Hadjar Dewantara, 2011). Selain itu, hal terpenting lainnya, pendidikan Pancasila harus sekaligus diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme. Muatan nasionalisme yang diajarkan kepada siswa hendaknya kontekstual. Nasionalisme sebagai materi pembelajaran tidak boleh bersifat abstrak. Tetapi praktis dan seirama dengan usia atau jenjang sekolah siswa.

 

Dalam konteks pedagogi, pendidikan Pancasila dapat diterapkan pada lingkup formal, nonformal, maupun informal. Tiga lingkup ini bukan wilayah terpisah melainkan terintegrasi. Dengan skema pendidikan karakter berbasis Pancasila yang melahirkan Profil Pelajar Pancasila, guru didorong mampu menghasilkan proses pembelajaran secara aktif, kreatif, dan menyenangkan. Tantangan ini seyogianya diperkaya pula dengan metode pendidikan karakter Ki Hadjar Dewantara, yaitu ngerti (menyadari), ngrasa (menginsyafi), dan nglakoni (melakukan).

 

Pelaksanaan pendidikan  Pancasila dapat dilakukan dengan dua hal. Pertama, pembelajaran nilai-nilai Pancasila terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Hal ini menunjukkan Pancasila bukan sebagai mata pelajaran terpisah. Melainkan muatan nilai yang terbuka untuk diimplementasikan dalam kurikulum, silabus, maupun KI/KD. Butir-butir yang terhimpun dalam Profil Pelajar Pancasila memerlukan aktualisasi, baik pada materi yang akan diajarkan maupun metode dan/atau strategi pembelajaran. Kedua, pendidikan Pancasila tidak sekadar bersifat kognitif yang mengacu pada pengetahuan teoretis ke-Pancasila-an,  tetapi wahana belajar siswa untuk merasakan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keluarannya adalah tindakan siswa yang ber-Pancasila.

 

Langkah praktis dari aspek-aspek di atas adalah mengetahui, merasakan, dan melakukan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan siswa. Langkah ini membuat siswa memiliki watak atau karakter yang mapan sesuai Profil Pelajar Pancasila. Lickona (1992) mengemukakan pembentukan watak ditentukan tiga aspek. Setiap aspek memiliki kemiripan epistemologis dengan konsep Ki Hadjar Dewantara maupun taksonomi Bloom: moral knowing (pengetahuan moral) moral feeling (perasaan moral), dan moral action (aktivitas moral). Di samping itu, tentu implementasi pendidikan Pancasila juga bergantung pada kompetensi, profesionalisme, dan pemilihan strategi pembelajaran.

 

Selain kaidah moral, dimensi gotong-royong merupakan ikon Pancasila. Gotong-royong ibarat kaidah emas bagi kemajemukan kehidupan bangsa (Latif, 2018). Nilai gotong-royong juga tercermin melalui kearifan lokal setiap etnis di Nusantara. Bagi masyarakat Jawa ungkapan memayu hayuning bawana memberi arti “mempercantik keindahan dunia, bukan merusak keindahan dunia” yang secara hermeneutik mendorong masyarakat untuk bahu-membahu menjaga keharmonisan. Demikian pula di Sunda terdapat kearifan silih asih, silih asah, dan silih asuh. Sementara bagi masyarakat Melayu ada peribahasa asam di gunung, garam di laut, bersatu dalam belanga.

 

Untuk kepentingan pendidikan Pancasila, penetapan Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi momentum penting untuk meneguhkan jati diri ke-Indonesia-an. Merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain ditempuh melalui jalur pendidikan. Pendidikan adalah proses kebudayaan yang pada gilirannya membentuk peradaban. Sebuah peradaban Bhinneka Tunggal Ika sebagai jawaban Indonesia untuk dunia.

 

Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. (Dosen Pascasarjana Pendidikan dan Kepala Lembaga Pengembangan UST Yogyakarta)

Artikel dimuat di SKH Kedaulatan Rakyat, Ju’mat Pon, 18 Maret 2022 pada Kolom Analisis.


Salam Humas Pascadik

Ki RM

Info Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • Website
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 136 + 9 = ?
Banner
SMS Center
PMB
Peninjauan Kurikulum
BIAYA PMB 2023/2024
Online Support
Statistik Member
Member:224 Orang
Member Aktif:224 Orang
Member Baru Hari Ini:0 Orang
Copyright © 2014 Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. All Rights Reserved
Developed by Beesolution.Net