Agenda Kegiatan

Bookmark and Share

Seminar Nasional "Profesionalitas Guru Pascasertifikasi Dalam Perspektif Manajemen Pendidikan"

Diterbitkan pada 04 Desember 2014

Waktu Pelaksanaan : 13 Desember 2014 s/d 13 Desember 2014
Tempat : Ruang Ki Sarino Mangun Pranoto

Salam dan Bahagia.

Diinformasikan bahwa Direktorat berencana meyelenggaraan Semionar Nasional "Profesionalitas Guru Pascasertifikasi Dalam Perspektif Manajemen Pendidikan" yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Desember 2014 bertempat di Ki Sarino Mangun Pranoto. Insya'Alloh pemateri akan disampaikan oleh Ketua PGRI Nasional Dr. H. Sugito, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Drs. R Kadarmanta Baskara Aji.

Kontribusi :

1. Pemakalah                       : Rp.250.000,-
2. Dosen, Peserta Umum       : Rp.150.000,-
3. Mahasiswa UST                  : Rp.100.000,-
Biaya seminar termasuk Seminar Kit, Sertifikat, Snack dan Makan Siang.

Biaya seminar dikirim melalui rekening atas nama
Biaya Pendaftaran sudah dibayarkan melalui transfer atas nama :
Welius Purbonuswanto
Bank BRI : 609501000218535
Bank BCA : 2220636600
Bukti transfer dikirim via FAX (0274-564369), Email (admisi_mpd@ustjogja.ac.id) atau diserahkan langsung kepada Panitia,

Sekretariat Panitia

Direktorat Progam Pascasarjana Pendidikan, Magister Pendidikan Universitas Sarjanwiyata Tamansiswa Yogyakarta. Gedung Pascasarjana Lantai 2. Jl. Kusumanegara No.157 Yogyakarta
Telp. (0274-564369)
FAX. (0274-564369)
Email   : admisi_mpd@ustjogja.ac.id
Web    : www.mpd.ustjogja.ac.id

Demikian informasi ini disampaikan, besar harapan kami dapat bisa mengikuti seminar tersebut. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Salam.

CP :

085743410108 (Drs. Bambang Solingno)

085743363725 (Iswanto Apri Nugroho, A.Md)

 

“Guru Profesional Pascasertifikasi dalam Perspektif Manajemen Pendidikan"

Dasar Pemikiran.

Mutu pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor penting yaitu: input, proses, dukungan lingkungan, sarana dan prasarana. Berkaitan dengan faktor proses, guru menjadi faktor utama dalam penciptaan suasana pembelajaran. Guru dituntut dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak mungkin terlaksana dengan baik apabila tidak dibarengi dengan upaya peningkatan standar kompetensi guru. Menurut Muchlas Samani, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari aktor kuncinya, yaitu guru. Hasil studi yang dilakukan oleh Fasli Jalal dan Bahrudin Musthafa menyimpulakn bahwa guru merupakan kunci yang paling menentukan dalam keberhasilan pendidikan. Reformasi apapun yang dilakukan dalam pendidikan, seperti pembaharuan kurikulum, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, dan penerapan metode pembelajaran baru, tanpa guru yang bermutu, peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.

Profesionalisme guru digambarkan dengan guru yang memiliki rasa dedikasi, loyalitas, dan kesungguhan dalam keberhasilan pekerjaannya. Pendidik yang profesional dalam mendidik kecerdasan dan karakter peserta didik memiliki kualifikasi pendidik yang cerdas secara intelektual dan berkarakter. Saat ini guru yang  berkompeten sangat dibutuhkan tenaga dan dedikasinya. Seperti yang termuat dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 10 yang menyatakan “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan  perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Undang-Undang tersebut juga memuat tentang gambaran arah paradigma baru dunia pendidikan. Bagi guru, memberi perhatian dan perlindungan khusus terhadap mutu dan kesejahteraannya. Dalam dunia pendidikan bahwa pertimbangan disyahkannya undang-undang tersebut untuk peningkatan mutu guru demi menjamin peningkatan mutu pendidikan. Harapan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru inilah yang membuat orang berharap akan peningkatan mutu pendidikan melalui UUGD tersebut.

Perlu dipahami bahwa undang-undang tersebut bukanlah semata-mata memberikan kesejahteraan bagi guru. Pasal 16 menyebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidiklah yang berhak mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, UUGD merupakan bagian dari kebijakan pendidikan secara utuh. Peningkatan mutu guru yang diamanatkan UUGD, dilakukan melalui proses sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan jaminan terhadap komponen kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajar. Pasal 8 UUGD mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompotensi yang dipersyaratkan. Setelah persyaratan kualifikasi dan kompetensi dipenuhi barulah diberikan sertifikat pendidik yang disebut guru profesional, dan melekat didalamnya tunjangan profesi. 

Masih ada beberapa pihak yang tak sabar akan fungsi dan tugas sebagai guru pasca sertifikasi atau yang belum mendapatkan sertifikasi.   Padahal Tujuan akhir dari UUGD adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan berhenti pada peningkatan kesejahteraan guru. Mutu dan kesejahteraan guru meningkat, dengan harapan mutu pendidikan juga meningkat. Oleh karena itu, UUGD bermaksud menjamin peningkatan mutu guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.

Sebagai wujud kepedulian terhadap guru Indonesia sekarang maka perlu diadakan suatu kegiatan yang bertajuk Seminar Sehari dengan Tema “Guru Profesional Pasca Sertifikasi dalam Perspektif Pembelajaran  ” Acara ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Guru Pendidikan, Dosen Kependidikan,Tenaga Kependidikan dan mahasiswa untuk memahami pentingnya menjadi guru professional dalam pembelajaran setelah memperoleh sertifikasi ataupun yang masuh proses sertifikasi. Sehingga diharapkan pada akhirnya peserta akan mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang professional guru yang dimaksud, dan bagaimana dampaknya terhadap kemajuan pendidikan di negara kita. Serta, acara ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagaimana kita menyikapi pentingnya menjadi guru yang profesional, agar dalam implementasinya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pertumbuhan dan perkembangan pendidikan serta peradaban bangsa.

Tujuan

Mengkaji profil guru professional dalam perspektif pembelajaran untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional.


Download File Brosur Klik Disini

Download File Formulir Klik Disini

Agenda Lainnya

Banner
SMS Center
PMB
Peninjauan Kurikulum
BIAYA PMB 2023/2024
Online Support
Statistik Member
Member:224 Orang
Member Aktif:224 Orang
Member Baru Hari Ini:0 Orang
Copyright © 2014 Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. All Rights Reserved
Developed by Beesolution.Net