Dalam rangka mempersiapkan Prodi MP untuk melakukan konversi akreditasi dengan ISK, maka Prodi Manajemen Pendidikan mengadakan diskusi peninjauan kurikulum. Dalam diskusi tersabut dipaparkan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 dan peninjuan kurikulum Prodi MP tahun 2019 yang akan disesuaikan /ditinjau sesuai dengan perkembangan kebutuhan saat ini dan masa depan. salah satu syarat konversi akreditasi adalah dengan peninjauan kurikulum
Kurikulum Prodi Manajemen Pendidikan Direktorat Pascasarjana Pendidikan (DPsP) yang saat ini diberlakukan adalah hasil peninjauan kurikulum tahun 2019. Setiap tahun selalu melakukan peninjauan rencana pembelajaran semester (RPS). Peninjauan RPS dengan mempertimbangkan kemajuan teknologi, tuntutan pasar, hasil penelitian dan hasil pengabdian kepada masyarakat yang hasilnya menjadi salah satu referensi mata kuliah Tahun 2022 ini Peninjauan kurikulum memperhatikan kebijakan-kebijakan yang berlaku di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa serta tuntutan kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah melakukan konversi akreditasi program studi dengan ISK.
Peninjauan Kurikulum dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Prof Dr. Supriyoko, M.Pd. beserta seluruh dosen yang mengampu program studi Manajemen Pendidikan. Acara dibuka oleh Kaprodi Manajemen Pendidikan Dr. Agustina Purnami, M.Pd. berlangsung selama 2 hari dari tanggal 28 sampai dengan 29 september 2022.
Member | : | 224 Orang |
Member Aktif | : | 224 Orang |
Member Baru Hari Ini | : | 0 Orang |